Sunday 23 August 2009

Mengembangkan Faham Pluralisme Sebuah Keniscayaan

Oleh: Djohan Effendi


Sesungguhnya seorang penganut suatu agama tertentu bisa bersahabat dan bercengkerama dengan seorang penganut agama lain, seorang yang bertuhan bisa berkawan akrab dengan seorang atheis, tapi seorang pluralis tidak mungkin hidup berdampingan dengan seorang anti-pluralis. Sebab seorang anti-pluralis tidak bersedia berbagi tempat dengan orang lain yang tidak sefaham dengannya. Kalau seorang anti-pluralis berkuasa dia tidak akan membiarkan pikiran, gagasan dan pendirian yang tidak sama dengan pikiran, gagasan dan pendiriannya hidup dan berkembang. Baginya satu-satunya kebenaran adalah pikiran, gagasan dan pendiriannya. Yang lain tidak. Oleh karena itu kalau kita ingin membangun kehidupan bersama yang memberi tempat bagi kita semua yang berbeda-beda satu sama lain kita harus mengembangkan faham pluralisme dalam kehidupan kita. Tak ada pilihan lain.

Dalam perspektif itulah mengapa kita mengangan-angankan tumbuhnya sikap saling menerima eksistensi orang lain dengan segala keunikannya, saling menghormati keyakinan masing-masing dan saling membela hak hidup bersama. Saya rasa cita-cita inilah yang melatarbelakangi kehadiran berbagai organisasi interfaith di mana-mana di berbagai negeri sejak satu-dua dasawarsa yang lalu. Juga di negeri kita. Makalah ini ingin mencoba mengemukakan beberapa gagasan aplikatif untuk mengembangkan sikap pluralis dalam kehidupan masyarakat kita, terutama untuk generasi kita di masa depan.

Sebelum mengemukakan gagasan-gagasan tersebut saya ingin menceritakan pengalaman ketika saya dipercaya memimpin Proyek Pembinaan Kerukunan Hidup Umat Beragama sekitar tahun 1973-1978 ketika Departemen Agama dipimpin oleh Prof Mukti Ali. Ada tiga kegiatan yang dilaksanakan oleh proyek ini, yakni dialog tokoh-tokoh berbagai agama, penelitian bersama yang dilakukan oleh peneliti-peneliti dari berbagai agama, dan kemping bersama yang diikuti oleh mahasiswa-mahasiswa berbagai perguruan agama dan organisasi mahasiswa berlatar belakang agama.

Pada tiga tahun pertama proyek ini menyelenggarakan dialog-dialog antar pemuka berbagai agama di hampir semua propinsi di Tanah Air kita. Bukan hanya diikuti oleh tokoh-tokoh dari apa yang selama ini dipersepsi sebagai agama-agama resmi tapi juga diikuti oleh tokoh agama lokal seperti agama Kaharingan di Kalimantan Tengah bahkan tokoh aliran kepercayaan di Jawa Tengah. Kegiatan dialog itu sedapat mungkin diselenggarakan di luar kota sehingga para tokoh dari agama-agama yang berbeda itu beroleh kesempatan hidup bersama beberapa hari. Atau kalau diselenggarakan dalam kota selain kegiatan dialog juga dilaksanakan darmawisata bersama untuk meninjau sarana-sarana kegiatan keagamaan masing-masing sehingga berbagai tokoh agama-agama itu beroleh kesempatan untuk bercengkerama secara santai dan informal selama perjalanan darmawisata tersebut. Yang dipentingkan dalam dialog ini bukanlah kesepakatan pendapat yang dituangkan dalam kesimpulan tertulis tapi kesempatan untuk membangun hubungan interpersonal yang akrab satu sama lain dari para tokoh berbagai agama itu yang justru tercipta di luar kegiatan dialog yang terstruktur. Terciptanya hubungan interpersonal itu jauh lebih penting dari kesepakatan formal dan tertulis antar institusi.

Sejak tahun ketiga diselenggarakan kegiatan penelitian tentang peranan agama, baik nilai-nilai agama maupun lembaga-lembaga keagamaan, dalam kehidupan riil masyarakat. Untuk ini berbagai desa atau komunitas di mana suatu agama dominan dijadikan sasaran penelitian yang dilaksanakan oleh para peneliti dari berbagai agama. Dari penelitian ini diharapkan diperoleh pengetahuan tentang hubungan dan interaksi antara agama dan masyarakat, persamaan dan perbedaannya.

Terakhir, sejak tahun keempat difasilitasi kemping bersama yang diikuti oleh mahasiswa perguruan-perguruan agama dan anggota-anggota organisasi mahasiswa yang berlatar belakang agama. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi ruang dimana berbagai calon pemuka agama dan tokoh umat beragama di masa depan dapat berkenalan, bercakap-cakap dan membangun hubungan interpersonal satu sama lain. Melalui percakapan yang terbuka dan terus terang diharapkan mereka akan sampai pada komitmen bersama untuk membangun masa depan bangsa.

Sayang sekali pimpinan Departemen Agama sesudah Mukti Ali tidak meneruskan kegiatan ini. Persepsi dan pemahaman tentang masalah-masalah yang ditimbulkan oleh pluralitas agama berbeda sehingga pandangan dan sikap dalam penangannya pun berbeda pula. Pengaturan, dan bukan dialog, yang dianggap lebih efektif untuk mengembankan kerukunan hidup umat beragama. Kesepakatan formal institusional dianggap lebih penting daripada hubungan interpersonal antar pemuka agama dalam masyarakat. Padahal seringkali kesepakatan formal dan institusional itu lebih banyak bersifat artifisial serta dipaksakan dan jarang menyentuh hal-hal yang justru lebih diterima secara sukarela dan berakar dari kesadaran dan pengalaman masyarakat sendiri.

Bagaimanapun, sesunggguhnya kerukunan hidup umat beragama tidak akan tercipta oleh pengaturan dari atas melainkan ia harus dikembangkan dari bawah. Apa yang terjadi dalam masyarakat kita akhir-akhir ini saya rasa, sedikit banyak, disebabkan oleh karena kita lebih mementingkan tuntunan dari atas dan kurang mengembangkan kemampuan masyarakat kita sendiri untuk memelihara kerukunan hidup mereka. Akhirnya bangsa kita yang dahulu dianggap sebagai bangsa yang dapat dijadikan teladan dalam memelihara kerukunan masyarakat yang sangat majemuk saat ini dikenal sebagai bangsa yang dilanda budaya kekerasan bahkan kebengisan yang justru tidak diajarkan oleh agama apapun.

Sebenarnya sekarang ini dirasakan saat yang sangat mendesak untuk mempergiat usaha-usaha yang lebih terarah dan terencana untuk meneguhkan kembali semangat kebersamaan warga bangsa kita dengan belajar dari pengalaman pahit yang kita alami selama ini. Apa yang perlu ditekankan, saya rasa, adalah konseptualisasi bersama tentang pluralisme dan usaha bersama untuk mensosialisasikannya. Dalam kesempatan ini saya ingin mengemukakan beberapa gagasan untuk mewujudkan gagasan di atas. 

Pertama, melakukan dialog-dialog yang teratur antar tokoh agama dan masyarakat di tingkat lokal agar tercipta perkenalan dan persahabatan interpersonal dia antara mereka. Melalui kegiatan ini mereka akan mampu merumuskan bersama masalah-masalah riil yang mereka hadapi dan merevitalisasi kemampuan “management of conflict” sebagai instrumen kultural untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut melalui “local wisdom” yang berakar dalam pengalaman masyarakat itu sendiri.

Kedua, melakukan dialog-dialog yang teratur antara guru-guru agama di sekolah-sekolah formal sehingga terbuka kesempatan untuk saling belajar bagaimana membangun generasi baru yang menghayati agamanya sendiri tapi juga menghargai agama orang lain. Lebih dari itu diharapkan mereka bisa secara bersama mencari titik-titik temu untuk mengembangkan etik sosial yang mengikat kehidupan bersama.

Ketiga, di tingkat perguruan tinggi, di samping pendidikan agama masing-masing juga dilakukan kuliah umum tentang agama-agama dari ahlinya masing-masing sehingga para mahasiswa mengetahui perbedaan dan persamaan dari agama-agama yang ada. Khusus untuk perguruan tinggi agama, seyogyanya dibangun kerjasama akademik melalui kuliah silang. Melalui program ini para mahasiswa masing-masing perguruan tinggi diberi kesempatan untuk mengikuti kuliah agama lain dari ahli dan di perguruan agama itu sendiri. Di samping memperoleh informasi dari tangan pertama juga terbuka kesempatan untuk membangun persahabatan interpersonal di antara calon-calon pemuka agama dari berbagai umat.

Tentu masih ada kegiatan-kegiatan lain yang bisa dikembangkan namun paling tidak melalui kegiatan-kegiatan di atas apa yang kita maksudkan sebagai pendidikan pluralisme dapat dilaksanakan pada tingkat yang lebih praktikal. Yang lebih penting lagi diharapkan sikap anti pluralis dapat dibendung.[]

No comments:

Post a Comment